Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Biasa (Analog)
Siaran TV digital DVB-T2 bukanlah siaran berlangganan sehingga Anda bisa mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa secara gratis. Tentunya ini adalah kabar baik karena sekarang kita bisa menikmati siaran televisi yang lebih jernih dibandingkan analog.
Pada akhir November 2022 lalu, keseluruhan transmisi penyiaran TV analog sudah mulai digantikan dengan sinyal TV digital, sehingga bagi para pengguna TV dengan sistem analog sama sekali tidak bisa menyaksikan satu pun chanel TV tersebut.
Oleh karena itu Anda tidak perlu lagi membeli antena khusus TV digital, Anda bisa tetap menggunakan antena biasa yang lama (UHF) dan melakukan scan ulang apabila TV sudah mendukung fitur DVB-T2. Jika tidak, maka Anda harus membeli set top box agar bisa mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa.
Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Biasa (UHF)
1. Memastikan Siaran TV Digital Sudah Tersedia
Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa supaya bisa menonton film, sinetron, dan sebagainya dengan lancar.
Pastikan Anda memeriksa lokasi ataupun wilayah yang sudah bisa menerima siaran TV digital, maka ada 2 cara yang bisa Anda lakukan, dimulai dari memeriksa situs siaran digital https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran ataupun unduh aplikasi Sinyal TV Digital melalui Google Play Store.
Setelah berhasil download dan terpasang di hp Android Anda, bukalah aplikasi tersebut. Aplikasi yang terpasang akan meminta izin akses untuk lokasi Anda, lalu izinkan. Aplikasi tersebut akan menampilkan lokasi peta sesuai dengan lokasi Anda. Pada bagian kiri bawah memiliki map legend.
Cek pada peta tersebut warna apa yang muncul di peta. Setelah itu cocokkan dengan lokasi Anda yang bisa menggunakan siaran TV digital.
2. Perlu Memiliki Antena UHF
Jika Anda saat ini ingin menonton siaran TV analog yang masih bisa memakai antena UHF yang mempunyai kualitas baik, jangan buru-buru membuangnya karena masih bisa digunakan dalam menangkap siaran digital.
Antena UHF ini bisa juga digunakan untuk antena outdoor ataupun indoor yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital.
3. Mempunyai Set Top Box DVB-T2
Perlu Anda pastikan TV yang ada di rumah Anda sudah dilengkapi set top box DVB-T2. Jika belum memiliki perangkat berupa set top box DVB-T2. Anda bisa mengajukan sebagai penerima set top box gratis dari kominfo atau Anda bisa membelinya di toko elektronik ataupun e-commerce. Harga kisaran set top box tersebut masih standar.
4. Menghubungkan Set Top Box ke TV Digital Analog
Jika TV di rumah anda hanya dapat menerima siaran TV analog, maka Anda bisa menyambungkan perangkat set top box pada TV analog menggunakan kabel AV dan port yang ujungnya warna merah, kuning, dan putih.
Jangan keliru, ikuti langkah-langkah pemasangan yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa bisa berhasil. STB (set top box) ini yang nantinya akan membantu Anda mencari sinyal TV digital yang ditangkap oleh antena supaya bisa ditampilkan meskipun TV dirumah Anda adalah TV siaran analog.
Pastikan TV sudah dalam kondisi AV dan koneksikan STB pada kabel AV 1, AV 2, dan seterusnya. Setelah itu, hidupkan STB, lalu tekan tombol [Menu] pada remot STB.
Lalu, carilah menu pada pencairan saluran dan pilihlah [Pencarian Otomatis] sampai pencarian dilakukan. Jika sudah selesai Anda bisa pilih [Simpan]. Untuk menikmati siaran TV digital, TV harus dalam posisi AV.
5. Mencari Siaran Digital Menggunakan TV Analog
Langkah selanjutnya, apabila TV sudah terhubung melalui set top box, kemudian hidupkan perangkat STB tersebut. Setelah itu, carilah menu AV di TV digital dan pilihlah opsi setting atau pengaturan. Lalu, lanjutkan dengan memilih tombol [Auto Scan] yang digunakan untuk memindahkan program siaran TV digital tersebut.
Cukup mudah bukan cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa serta mudah dalam pemasangannya. Anda juga bisa memasang DVD player ataupun konsol Playstation.
Dalam hal ini TV menggunakan tampilan audio dan video, lalu STB (set top box) yang nantinya akan mencari dan mengunci siaran TV digital.
Anda bisa menggunakan remote TV dalam menaikkan atau menurunkan volume suara TV, sedangkan untuk mengganti atau merubah channel dengan menggunakan remote STB (set top box) atau STB TV digital.
Cara Mengetahui TV Digital atau Analog dengan Mudah
Meskipun begitu, masih banyak masyarakat awam yang tidak bisa membedakan antara TV digital dan TV analog. Berikut cara untuk mengetahui perbedaan TV digital dengan TV analog:
1. Periksa Spesifikasi yang Ada di Belakang TV
Jika Anda menemukan spesifikasi yang memberikan keterangan digital ready, digital tuner, DTV ready, tuner TV digital, digital built in tuner, DVB-T2, tentu dapat dipastikan bahwa TV Anda adalah siaran TV digital.
2. Memeriksa Spesifikasi Manual
Jika di belakang TV, Anda tidak menemukan keterangan di atas, Anda bisa memeriksa pada buku panduan manualnya atau mencari tahu spesifikasi dan juga ability untuk menangkap siaran TV digital dari website resmi pabrik TV tersebut. Sertakan merk dan juga seri perangkat TV saat memulai penelusuran.
3. Memeriksa Chanel yang Sudah Ada atau Program Kembali
Coba periksa secara keseluruhan chanel yang sudah ada, jika ada channel TVRI world, Nusantara TV, Mentari TV, atau salah satunya, maka dapat dipastikan bahwa TV Anda sudah didukung oleh siaran TV digital.
Jika Anda tidak menemukan salah satu chanel tersebut, cobalah untuk memprogram kembali TV untuk menangkap chanel yang baru yang tadinya belum tertangkap. Biasanya saat program diulang kembali, terdapat keterangan beberapa siaran analog yang akan didapat serta siaran digital juga didapat.
4. Memeriksa ke Website Resmi Milik Kominfo
Langkah terakhir, Anda bisa mengunjungi link website resmi milik kominfo. Anda dapat memeriksa keseluruhan perangkat TV yang sudah bisa menerima siaran TV digital.
Anda harus memilih salah satu kategori TV pada kolom yang ada di sebelah kiri, lalu pilih merk di kolom tengah dan pilihlah model/type di kolom sebelah kanan.
Jika type TV Anda belum terdaftar, maka TV Anda bisa dipastikan sudah dapat menangkap siaran TV digital dengan menggunakan antena biasa. Selain itu, anda juga bisa memeriksa melalui website Kominfo dengan memeriksa merk dan type STB TV digital, apakah sudah bersertifikasi Kominfo atau belum.
Akhir Kata
Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa diatas tentunya lebih praktis karena tidak perlu membeli antena yang khusus untuk menangkap sinyal TV Digital. Jika ada pertanyaan terkait topik ini, tinggalkan pada kolom komentar.